Sudah Cek Rekening? Bansos BPNT Cair September Via Bank Himbara, Penerima Tahap 5 Dapat Uang Tunai Rp400.000

Minggu 10-09-2023,21:57 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Penerima bansos siap-siap cek rekening karena September ini  BPNT  bakal cair Rp400.000 via Bank Himbara. Buruan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Cek Penerimanya! Bansos PKH tahap 3 2023 cair September, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000 di Rekeningmu

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia terus dilakukan sepanjang tahun 2023 ini.

Salah satu caranya yaitu dengan menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan satu dari sekian banyak bantuan pemerintah yang rutin cair kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. 

BACA JUGA:Cek Rekeningmu! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September, Bantuan Ratusan Ribu Siap Masuk Kantong Penerima

Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos BPNT secara bertahap kepada penerima manfaat. 

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

Jika diakumulasikan dalam setahun, penerima manfaat dapat mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. 

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Serentak, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang

Namun dana tersebut tidak dapat dicairkan tahunan, melalinkan dalam 2-3 bulan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000.

Ada dua mekanisme penyaluran dana bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Pos Indonesia.

Jika melalui bank Himbara, penerima bansos bisa mencairkan dana BPNT selama dua bulan sekali atau dalam 6 tahap selama setahun dengan nominal Rp400.000 per tahap.

BACA JUGA:Pemilik KKS Pantau Terus Rekeningmu, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair Tanggal Ini, Jangan Lewatkan!

Sementara jika penerima mencairkan bansos BPNT melalui Pos Indonesia, maka penyaluran dilakukan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Kategori :