Bansos beras tahap 2 nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Selain diberikan kepada KPM melalui Kantor Pos, Pihak PT Pos juga akan menyalurkan bansos beras 10 kg melalui pihak Desa/Kelurahan seperti RT dan RW.
Syarat pengambilan bantuan cukup dengan membawa fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
BACA JUGA: Masih Cair! Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Ambil Bantuan Rp600.000 Dengan Akses Link Ini
Demikian informasi terkait bansos beras 10 kg cair 3 kali berturut-turut di bulan September 2023. Semoga membantu dan bermanfaat.
(*)