Selain itu, bagi masyarakat yang baru ingin mendaftar ada syarat dan ketentuan penerima bansos PKH, diantaranya,
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat,
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.
Itulah informasi terkait bansos PKH 2023 cair September 2023. Semoga membantu dan bermanfaat.
(*)