Penerima Bansos PKH dan BPNT Full Senyum! Bantuan Tambahan Beras 10 Kg Cair Hari Ini, Cek Syarat dan Nama Kamu

Jumat 15-09-2023,10:48 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Selain diberikan Kantor Pos, bansos beras juga disalurkan melalui kelurahan atau balai desa setempat.

Adapun syarat penerima bansos pangan, sama dengan penerima bansos PKH dan BPNT.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Penerima Bansos PKH Dapat Bantuan Rp600.000, Tahap 3 Cair pada Tanggal Ini, Cek Segera

Berikut syarat penerima bansos pangan:

1. WNI atau warga negara Indonesia

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI

5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

BACA JUGA:KPM Pemilik KKS Cek Saldo Sekarang, Bansos BPNT Rp400.000 Masuk Rekening, Cairkan Segera Bantuannya di Sini

Sementara syarat untuk mengambil bansos beras di Kantor Pos atau kelurahan, penerima cukup datang dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Namun, sebelum mengambil bansos beras, pastikan dahulu bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Caranya dengan mengecek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Cair Hari Ini! Cek Bansos BPNT Rp2.400.000 Alokasi September, Penerima Cukup Siapkan KTP dan Akses Link Ini

Berikut cara cek penerima bansos beras yang cair September 2023:

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data

Kategori :