2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan desa/kelurahan,
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP,
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data", dan
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Selanjutnya sistem akan memproses data yang sudah dimasukkan tadi merupakan penerima bansos atau bukan.
Demikian informasi terkait bansos BPNT tahap 5 2023, semoga membantu dn bermanfaat.
(*)