Informasi Terupdate! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Segera Cek Daftar Penerima di Sini

Sabtu 23-09-2023,13:08 WIB
Reporter : Tri Herlena
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Cek Saldo Akunmu! Link DANA Kaget Hari Ini Siap Kasih Kamu Uang Gratis Rp100,000, Cukup Klaim Sekali Klik

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Kementerian Sosial akan disalurkan pada Bulan September 2023. Bansos yang akan di cairkan di bulan September 2023 ini akan segera tersedia bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bantuan sosial seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T. Bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kalian bisa mendaftar langsung secara mandiri ke kantor desa masing- masing.

BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair September 2023, Cek Nama Kamu Sekarang, Rezeki Nomplok Menghampiri

Jangan lupa cara mengecek bansos PKH Bulan September 2023.

1. Kalian Kunjungi situs resmi @cekbansos.kemensos.go.id. bisa kalian menggunakan chrome atau browser. 

2. Kalian isi alamat dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

3. Kalian Masukkan kode captcha yang muncul.

4. Lalu kalian Klik tombol “Cari Data.”

BACA JUGA:Prakerja 2023 Gelombang 61 Sudah Dibuka! Gabung Gelombang Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Cek Cara Daftar di Sini

Setelah melakukan tahapan di atas beberapa saat akan muncul informasi penerimaan Bansos PKH tahun 2023.

Bantuan PKH ini sangat diharapkan oleh pemerintah untuk bisa membantu masyarakat yang benar benar membutuhkan. dan proses ini bisa mempermudah proses pendaftaran serta pengecekan penerimaan bansos. 

Pentingnya kalian harus bisa mengecek Persyaratan Penerima bansos PKH. 

Sebagai warga Indonesia yang sangat menantikan bantuan bansos PKH ini, jangan lupa kalian harus mengecek persyaratan dengan cermat. Kriteria sebagai penerima bansos sebagai berikut :

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Masih Cair! Segera Klik Link prakerja.go.id, Ambil Uang Gratis Rp1 Juta Pakai KIP

1. Kriteria Pertama pastikan kalau anda benar benar Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kategori :