Bawa Miras Pakai Alphard, Bos Hiburan Malam di Bengkulu Selatan Ditangkap
Bawa Miras Pakai Alphard, Bos Hiburan Malam di Bengkulu Selatan Ditangkap--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU SELATAN, BETVNEWS – Modus peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres BENGKULU SELATAN kian beragam.
Seorang pengusaha hiburan malam berinisial TS (46) terpaksa berurusan dengan aparat setelah tertangkap basah mengangkut ratusan botol miras menggunakan mobil mewah jenis Toyota Alphard.
Aksi penyelundupan ini digagalkan jajaran Polsek Pino pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku dicegat petugas saat melintasi kawasan Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna, usai melakukan perjalanan dari Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Kapolsek Pino, Iptu Yosep Hendratno, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan kabin mobil Alphard hitam tersebut, polisi menemukan tumpukan dus berisi miras siap edar.
BACA JUGA:Warga Bengkulu di Jabodetabek Merapat! Kemenhub Siapkan Bus Mudik Gratis dari Depok 17 Maret
BACA JUGA:Tindak Lanjut Kunjungan Fadli Zon, Pemprov Bengkulu Usulkan 3 Objek Ini Jadi Cagar Budaya Nasional
"Hasil pemeriksaan di dalam kendaraan, kami menyita 15 dus Anggur Merah berisi 96 botol dan 7 dus Kawa-kawa sebanyak 84 botol. Total keseluruhan mencapai 180 botol," ungkap Iptu Yosep, Rabu (4/3/2026).
Menariknya, saat penangkapan berlangsung, TS diketahui tidak sendirian. Ia ditemani oleh salah satu rekannya yang dikenal luas sebagai penggiat media sosial (selebgram) lokal. Namun, polisi memastikan proses pengamanan berjalan kondusif lantaran pelaku bersikap kooperatif.
Berdasarkan keterangan awal, ratusan botol miras tersebut rencananya akan dipasok ke tempat hiburan milik TS yang beroperasi di wilayah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Viral Pembongkaran SDN 62 Kota Bengkulu oleh Ahli Waris, BPKAD: Tidak Ada Instruksi Resmi!
BACA JUGA:ASN Diminta Sabar, Pemkot Bengkulu Tunggu Juknis Cairkan THR Rp20 Miliar
Saat ini, TS beserta barang bukti ratusan botol miras dan unit mobil Alphard telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan untuk penyidikan lebih mendalam terkait jaringan pemasoknya.
"Kami tidak akan menoleransi peredaran miras ilegal, terutama yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Pengawasan di pintu masuk perbatasan akan terus kami perketat," tegas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
