BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD, Dempo Xler, S.IP., M.AP., mengemukakan pendapatnya terkait Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang tidak mengindahkan Pergub terkait penetapan Harga Tandan Buah Sawit (TBS).
Potret pengepul TBS sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
Harga yang dipatok oleh PKS tersebut sering di bawah ketetapan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Dinas ESDM: PT TLB Dilarang Suplai Batu Bara dari Jambi, Ini Tanggapan Dempo Xler
"Bila mematok harga secara sepihak. Jelas melakukan pelanggaran Perusahaan Kelapa Sawit tersebut, dan layak di beri kartu merah alias sanksi berat. Regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah bertujuan untuk melindungi semua pihak terutama rakyat," ujarnya Kepada BETVNEWS.
BACA JUGA:Kecam Kejadian Penembakan Rahiman Dani, Dempo Xler: Polisi Segera Usut, Tangkap dan Pidanakan Pelaku
Tambah Dempo, adapin bentuk sanksi yang bisa di berikan oleh pemda yaitu, bisa langsung menutup atau mencabut izin usaha dari PKS yang terbukti melanggar dengan menetapkan harga TBS secara sepihak.
BACA JUGA:Reses Dempo Xler, Pelajar SMA dan SMK Keluhkan Biaya SPP Tinggi
Sehingga rakyat pada akhirnya merasa dirugikan. Padahal penetapatan harga TBS yang dilakukan oleh pemda pasti sudah melalui kajian terlebih dahulu.
BACA JUGA:Dempo Xler Ajak Milenial Cerdas Memilih di Pemilu 2024
"Dibutuhkan ketegasan ekstra untuk menegakkan pergub terkait penetapan harga TBS sawit, kalo pemda dalam hal ini kadis "masuk angin". Tentuk kita sebagai dewan bertanya-tanya ada apa?," tandasnya.
(*)