Dor! Residivis Curat Sekaligus DPO Polres Bengkulu Tengah Berhasil Dilumpuhkan

Rabu 27-09-2023,14:08 WIB
Reporter : Dwi 99
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Swarang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rizki Dwi Cahyo berhasil mengamankan seorang pria inisial R-I (32) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Rabu (27/9) pagi.

BACA JUGA:Mantan Kabid Pengadaan BKPSDM Seluma Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Histeris

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rizki Dwi Cahyo menjelaskan dalam penangkapan tersangka Rabu pagi, tersangka sempat melarikan diri saat diamankan dirumahnya Desa Ujung Tanjung Kecamatan Lebong Sakti.

Hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Bengkulu Marjon Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Samisake

"Saat ini tersangka telah berhasil kita amankan, diketahui tersangka terlibat curat di 2 TKP di wilayah hukum Polres Lebong," jelas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Aniaya Sekuriti dan Rusak Fasilitas Hotel, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Selain terlibat curat di 2 TKP Lebong, tersangka ini juga merupakan DPO Polres Bengkulu Tengah, bahkan informasi terbaru tersangka juga ada terlibat kasus yang sama di wilayah Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Terungkap, Identitas dan Motif Pria yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Desa Air Rami

"Kita sudah koordinasi dengan Polres Bengkulu Tengah dan Polres Bengkulu Utara terkait indikasi adanya TKP di wilayah lain, untuk lebih lanjutnya kita tunggu saja hasil pengembangannya nanti," ungkap Kasat Reskrim.

(D99)

Kategori :