Bansos Rp400 Ribu Cair Kepada Pemilik KTP Ini, Cek Segera Penerima Bansos BPNT Tahap 3 2023

Kamis 28-09-2023,21:47 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

BETVNEWS - Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)  tahap 3 Kemensos segera cair kepada keluarga yang memiliki ciri KTP ini.

Diketahui, pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bansos BPNT kepada para penerima dalam bentuk uang tunai senilai Rp400.000.

BACA JUGA:Dana Bantuan Masuk Rp3.000.000 ke Rekening, Cek Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2023 di Sini

Bansos BPNT 2023 ditargetkan mengarah kepada 19 juta masyarakat miskin atau rentan miskin diseluruh wilayah Indonesia. 

Nantinya, bansos BPNT akan disalurkan melalui 2 mekanisme, yakni melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara BUMN seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

BACA JUGA:Pemilik KIP Siap-siap Dapat Uang Gratis Akhir September, Segera Cek Penerima dan Nominal Bansos PIP Kemdikbud

Bansos BPNT 2023 telah memasuki penyaluran tahap ke 3. Yang mana bansos BPNT tahap 3 2023 akan cair Rp400.000 kepada pemilik KTP ini.

Perlu diingat, bansos BPNT tahap 3 2023 hanya akan cair kepada pemiliki KTP yang telah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Bansos Pangan tahap 2 Cair Rp900.000, Cek Segera Penerimanya, Ambil Bantuan Tidak Pakai Antre Lagi

Penyaluran bansos BPNT tahap 3 dijadwalkan berlangsung di bulan Juli 2023. Perilisan bansos BPNT tahap 3 mulai tersalurkan kepada para KPM per tanggal 1 September hingga 30 September 2023,

Untuk itu pastikan, jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan silahkan daftar terlebih dahulu di aplikasi atau link cek.bansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Ada Bansos Tambahan! Penerima BPNT dan PKH Bisa Bawa Pulang Beras 30 Kg, Cukup Siapkan KK dan KTP

Sebelum mendaftar, ada baiknya masyarakat mengetahui jika ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima manfaat, yakni,

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang diterbitkan oleh Dukcapil.

Kategori :