Pencairan via himbara dapat KPM lakukan di bank BRI dan BNI karena KKS terbitan bank tersebut sudah mendapatkan jadwal.
Sedangkan penyaluran via kantor pos diprediksi akan disalurkan November 2023.
Tiap penerima bansos PKH tahap 4 akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, tergantung dengan kategorinya.
Karena diketahui, bansos PKH akan disalurkan kepada 7 kategori yang telah ditetapkan kriterianya.
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2023, Cair Langsung BLT hingga Rp750.000
Lantas, kategori apa saja yang berhak mendapatkan bansos PKH 2023? Berikut 7 kategorinya.
- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.00p per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.