Sebagaimana diketahui bahwa bansos PKH 2023 ini terdiri dari 7 kategori dan salah satunya bantuan untuk anak balita.
Hal ini dilakukan supaya anak balita terhindar dari kurangnya gizi atau stunting.
Penerima yang akan mendapat bantuan sosial PKH ini nantinya akan menerima bansos langsung tunai berupa uang.
Perlu diketahui, bantuan PKH ini akan disalurkan kepada 10 juta KPM, yang mana mekanisme pencairan akan dilakukan dalam 4 tahapan dengan jangka waktu 1 tahun.
Penerima bansos PKH 2023 kategori anak balita akan mendapatkan besaran bantuan dengan nominal Rp3.000.000 per tahun atau berkisar Rp750.000 per tahapannya.
Selain itu, tidak semua ibu yang memiliki balita dapat menerima bantuan ini, tentunya harus sesuai dengan persyaratan dan ketetapan yang ada bagi penerima bansos.
Persyaratan penerimaan Bansos PKH 2023 kategori balita, ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak hanya itu, program bansos ini juga tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga berlatar belakang ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Demikian informasi tentang bansos PKH untuk anak balita 2023 yang masih cair Oktober. Semoga membantu.(*)