BETVNEWS,- Usai melaksanakan rapat badan anggaran, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Seluma Ulil Umidi menyampaikan bahwa terkait dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) harus secara terperinci dan tidak bisa disampaikan secara gelondongan (Umum), karena menurutnya hal itu perlu diketahui oleh Dewan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Jadi tidak ada lagi TPP itu disampaikan secara gelondongan, harus terperinci," ucap Ulil ditemui BETV pada Kamis (25/10) kemarin. Ia melanjutkan bahwa Bupati, harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada DPRD terkait besarnya TPP yang akan diberikan, secara rincinya jadi baru dia bisa membuat Peraturan Bupati. "Pemberian TPP juga harus berdasarkan persetujuan DPRD, juga telah terperinci," lanjutnya Politisi Partai Golkar tersebut, juga menambahkan bahwa selama ini pengajuan TPP hanya secara umum, dan untuk seterusnya pihaknya tidak akan menerima lagi penyampaian TPP secara umum (Gelondongan), jika masih seperti itu maka pihak DPRD Kabupaten Seluma akan menolak "Kalau masih seperti lama, kita akan tolak," lanjutnya Ulil menambahkan, bahwa hal tersebut dilakukan agar semua pihak mengetahui TPP tersebut diserahkan kepada pihak mana saja, dan tidak ada praduga yang tidak baik. "Kita berharap agar semuanya berjalan dengan baik," lanjutnya (Wizon Paidi)
Ulil Umidi: TPP Gelondongan Akan Kita Tolak
Jumat 26-10-2018,13:34 WIB
Kategori :