2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
BACA JUGA:Disalurkan Bulan ini, Cek Bansos BPNT Tahap 4 Segera, Uang Tunai Cair Hingga Rp600.000 Ambil di Sini
Itulah informasi terkait dana tambahan bagi penerima bansos BPNT dan PKH 2023. Semoga bermanfaat.
(*)