BETVNEWS - Kabar gembira untuk masyarakat miskin penerima bantuan sosial (Bansos) di Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan 2 bantuan reguler kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada Uang Rp400 Ribu Masuk Rekening, Cek Sekarang Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini
Bantuan yang digulirkan Kemensos yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) kembali tersalurkan di bulan Oktober 2023.
Penerima manfaat selain mendapatkan bansos BPNT dan PKH juga berkesempatan mendapat dana tambahan.
Penerima bansos BPNT dan PKH 2023 akan mendapat bantuan tambahan yang berasal dari kategori pendidikan dan pangan.
Dana tambahan pemerintah dengan kategori pendidikan akan diberikan kepada KPM yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.
Mengingat bansos Program Indonesia Pintar (PIP) pada periode ke-4 akan tersalurkan pada bulan Oktober 2023.
Untuk mendapatkan dana tambahan, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para KPM.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana tambahan khusus pendidikan, diantaranya,
1. Mempunyai anak yang masih bersekolah serta tergolong sebagai keluarga kurang mampu
2. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)