
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2. Input NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.
4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".
5. Tunggu sistem memproses data.
BACA JUGA:Cair Serentak Oktober, Penerima Auto Senyum Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Cek Segera Hari Ini!
Kamu akan mendapatkan informasi berisi keterangan apakah namamu tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.
Demikian informasi mengenai penyaluran bansos PIP Kemdikbud yang dijadwalkan hari ini 15 Oktober 2023. Semoga bermanfaat. (*)