Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening, Dapat Pula Bantuan Beras 10 Kg, Cek Nama Penerimanya Sekarang

Sabtu 21-10-2023,00:12 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.

BACA JUGA:Cek Bansos di HP Kamu Sekarang, BLT PKH 2023 Tahap 4 Cair ke Rekening, Kantongi Uang Gratis Rp750.000

Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Kembali, Intip Bocoran Jadwal Serta Tanggal Penyaluran Bantuan di Link Ini

Selain bantuan pokok, penerima bansos PKH dan BPNT berhak menerima bansos pangan berupa beras 10 kg. Pemerintah memprioritaskan penerima bansos beras 10 kg adalah penerima bansos PKH dan BPNT.

Bansos beras kembali tersalurkan kepada KPM dibulan Oktober. Pengambilan bantuan dapat dilakukan melalu perangkat desa seperti RT/RW.

BACA JUGA:Cek Bansos BPNT Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id via Hp, Dapatkan Bantuan Rp2.4 Juta dan Cairkan Disini

Bantuan disalurkan alokasi 3 bulan sekaligus, sehingga tiap KPM dapat menerima bansos dengan jumlah 30 kg beras.

Demikian informasi terkait bansos PKH dan BPNT cair ke rekening, penerima bansos juga dapat membawa pulang bantuan beras 10 kg. Semoga membantu dan bermanfaat.(*)

Kategori :