- Pelajar Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 atau Rp225.000 per tahapan.
- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.00 atau Rp375.000 per tahapan.
- Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), Rp2.000.000 atau Rp500.000 per tahapan.
- Penyandang disabilitas, Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
- Lansia (Lanjut usia), Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
- Anak balita dan anak usia dini 0-6 tahun, Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.
Pantau informasi mengenai banos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos. Bagi KPM yang ingin melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
Simak cara cek penerima bansos PKH 2023 berikut ini.
1. Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan daerah penerima bantuan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Ketik nama sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode empat huruf yang tertera pada kotak kode.
5. Klik tombol "Cari".
6. Selanjutnya, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan akan menampilkan hasil berupa informasi terdaftar atau tidak.