BENGKULU, BETVNEWS - Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi terkait RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, pada Paripurna di DPR RI, presiden menyampaikan usulan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI dan Polri yang mencapai 8 persen, juga untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen pada Rabu 16 Agustus 2023.
Presiden Jokowi dalam Rapat paripurna pertama masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, menyampaikan akan rencana dalam RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen. Serta kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
BACA JUGA:Website OPD Tak Update Dikeluhkan Masyarakat Saat Reses Dempo Xler
Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akselerasi peningkatan ekonomi ke depan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan jika menyambut baik akan kebijakan ini.
Kendati demikian, ia tetap mengingat seluruh jajarannya agar di tahun-tahun akhir ini, dapat menjalankan program sesuai dengan program yang disepakati sebelumnya.
BACA JUGA:Dempo Xler Pesankan Ini untuk 11 ASN Calon Sekda Provinsi Bengkulu
"Tadi bapak presiden menyampaikan ada kenaikan gaji pegawai, termasuk pensiunan. Juga penyampaian bagaimana penyelesaian paket-paket infrastruktur. Pola seperti ini, akan sama di daerah, kita mendesain bagaimana program Itu terselesaikan sesuai program yang ada," kata Gubernur Rohidin.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, usulan kenaikan gaji ini harus dijadikan pemicu bagi setiap aparatur negara, agar lebih semangat dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
BACA JUGA:Dempo Xler Komentari Soal Nama Sekda Provinsi Bengkulu yang Tak Kunjung Keluar
"Tentu saya mengapresiasi bapak Presiden Jokowi, diakhir jabatannya. Karena sudah 4 tahun tidak naik gaji, tapi ini jadi kabar baik bagi para ASN," ujar Dempo.
(*)