BENGKULU, BETVNEWS - Ketersediaan BBM subsidi jenis solar semakin hari semakin menipis. Bahkan kuota yang masih tersedia pun terancam habis dalam waktu dekat, sedangkan usulan penambahan kuota sebanyak 8,7 ribu kiloliter oleh Pemerintah Provinsi, tak kunjung mendapatkan jawaban dari BPH Migas hingga saat ini.
BACA JUGA:Serikat Pekerja di Seluma Layangkan Surat ke PT SBIM, Tuntut Kenaikan Upah Baru
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas ESDM pun meminta agar pihak Pertamina serta Aparat Penegak Hukum, melakukan pengawasan terhadap SPBU dalam hal pendistribusian BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.
Salah satu Anggota DPD RI Dapil Bengkulu H. Ahmad Kanedi, pun geram dan meminta agar pihak Pertamina dan SPBU benar-benar serius melakukan pengawasan dalam pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar.
BACA JUGA:6 Kepala Puskesmas dan 13 Kepala Sekolah di Kepahiang Dimutasi, Berikut Daftarnya
Karena fakta di lapangan, masih banyak truk-truk pengangkut batu bara, truk CPO, yang masih mengisi BBM berubsidi jenis solar, sedangkan dalam aturannya, angkutan tersebut dilarang mengisi BBM subsidi.
BACA JUGA:Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Angkutan Terjaring di Bengkulu Tengah
Wali Kota Bengkulu periode 2007-2012, yang akrab disapa Bang Ken ini, menyampaikan terus mengawal dan mendorong, agar usulan penambahan kuota BBM subsidi jenis solar yang dilakukan oleh Pemprov ke BPH Migas dapat segera ditindaklanjuti dan di realisasikan.
BACA JUGA:Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Angkutan Terjaring di Bengkulu Tengah
"Kami siap kawal dan mendoorng agar usulan tambahan kuota dari Pemprov ke BPH Migas segera terealisasi dan kami minta pihak Pertamina dan SPBU juga harus serius lakukan pengawasan, pendistribusian solar bersubsidi," ujar H. Ahmad Kanedi, Anggota DPD RI, Rabu 1 November 2023.
(*)