BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu melaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk masyarakat, digelar di Hotel Raflesia Senin 20 November 2023.
BACA JUGA: Karang Taruna Babatan Gelar Seminar Kepemudaan, Dempo: Patut Dicontoh Anak Muda Perkotaan
Dempo mengatakan, penyelenggara memiliki kewajiban menyampaikan kerterbukaan informasi publik di masa pemilihan umum (Pemilu) 2024. Terutama terkait calon legislatif (Caleg), Presiden dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
BACA JUGA:Momentum HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Dempo Xler Ingin Lahirnya Generasi Emas dari Bengkulu
"Lembaga yang bertanggungjawab memberikan informasi siapa calon yang berkulitas dan bermutu untuk terpilih mengisi kepemimpinan lembaga negara," ujarnya.
BACA JUGA:Terima Audensi Duta HIV AIDS, Dempo Xler Targetkan Bengkulu Bebas HIV AIDS 2030
Dempo menjelaskan, saat ini semua calon dianggap sama sehingga siapa yang memiliki uang menguasai informasi, seharusnya lembaga negara harus termasuk partai politik menerangkan ke rakyat siapa yang memiliki keahlian di bidang tersebut.
"Masyarakat bisa memilih orang yang berkualitas dibidangnya jika informasi tersebut dijelaskan secara terbuka kepada publik," ungkapnya.
BACA JUGA:Dempo Xler Ajak Anak Muda Bengkulu Manfaatkan Era Digital Jadi Ladang Penghasilan
Dilanjutkan Dempo, indeks demokrasi di Provinsi Bengkulu masih rendah walaupun lebih membaik. Ia mencontohkan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang tidak mengetahui informasi publik seperti anggota dewan yang bersuara untuk rakyat, Caleg yang memiliki kemampuan dan lainnya.
BACA JUGA:Bengkulu Kirim Atlet Ikut Babak Kualifikasi PON dan Kejurnas Barebow
"Hari ini masih banyak masyarakat tidak mendapatkan informasi secara terbuka," pungkas Dempo.
(*)