BENGKULU, BETVNEWS - Kembali terulang, potret pelajar terlihat menyebrangi sungai melawan arus hanya untuk pergi ke sekolah menuntut ilmu. Hal tersebut merupakan imbas dari jembatan gantung di Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara yang tak kunjung dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Lestarikan Kebudayaan Seluma, Jonaidi SP Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Budaya
Pasalnya jembatan yang sudah rusak sejak tahun 2015 tersebut sudah sangat urgent karena merupakan akses satu satu keluar masuk masyarakat Desa Simpang. Rusaknya jembatan tersebut membuat masyarakat harus melewati arus sungai untuk menyebrang.
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan bahwa jembatan ini akan dibangun oleh Kementerian PUPR, melalui Balai Jalan Nasional (BJN).
BACA JUGA:Selamat! Ini Pemenang Pencak Serawai II Kabupaten Seluma Berikut Daftarnya
Lanjut Bupati pihaknya pun telah menyiapkan semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan oleh Kementerian PUPR.
Dokumen yang diminta itu adalah hibah lahan dari Desa Simpang yang nantinya akan digunakan untuk memasang bantalan jembatan. Dan dokumen tersebut telah disampaikan oleh Pemkab Seluma ke Kementerian.
BACA JUGA:Jonaidi Sukseskan Festival Pencak Serawai II Kabupaten Seluma, Puluhan Peserta Unjuk Kebolehan
"Usulan perbaikan sudah kita sampaikan saat ini sedang tahap proses," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, Rabu 22 November 2023.
Sementara itu, adapun anggaran yang digunakan untuk membangun jembatan yang nantinya bisa dilewati kendaraan roda empat sebesar Rp4,5 miliar dari APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
BACA JUGA:Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma, Jaksa Periksa 140 Saksi
"Proposalnya sudah di tandan tangani oleh Dirjen Kementrian PUPR In Sya Allah kalau selesai dibulan Desember ini, maka tahun depan jembatan segera dibangun," sambung Bupati.
BACA JUGA:Gelar Festival Pencak Serawai II, Jonaidi: Budaya Adalah Identitas Kita
Di sisi lain, viralnya jembatan gantung di Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara beberapa waktu lalu, memang sudah menjadi perhatian Kementerian PUPR. Nantinya ukuran jembatan yang direlokasi akan sama persis dengan jembatan yang dibangun sebelumnya, yakni dengan panjang 45 meter dan lebar akan lebih dari 1,5 meter.
(*)