BETVNEWS - Untuk mengakomodir keinginan pihak Dewan Seluma, agar pemberian TPP kepada ASN Kabupaten Seluma harus terperinci, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat bersama OPD guna membahas permintaan Dewan tarkait TPP tersebut.
Menurut Irihadi, dirinya akan mengajak para pimpinan OPD untuk membahas hal tersebut, dan pihaknya akan merincikan TPP atas petunjuk yang disampaikan oleh pihak Kemenpan RB.
"Kita akan akomodir keinginan Dewan, jadi untuk itu saya akan kumpulkan pimpinan OPD untuk membahasnya," ucap Irihadi.
Ia menambahkan, untuk menjadi bahan acuan dalam melakukan perincian terhadap TPP tersebut, dirinya akan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB, dan juga tergantung dengan berat beban kerja analisis jabatan ASN.
"Kalau besarannya, kita masih akan mengacu pada beban kerja analisis kerja dari ASN," terusnya
Dirinya menambahkan mengumpulkan pimpinan OPD, guna untuk langsung melakukan rancangan perincian terhadap pemberian TPP, sehingga nantinya diharapkan setelah dapat SK dari Kemenpan RB, TPP tersebut sudah selesai dirincikan.
"Langsung akan kita bahas perinciannya, karena setelah SK Kemenpan RB selesai, kita juga sudah siap," tutup Irihadi.
Sedangkan untuk besaran TPP tahun 2019, menurutnya tidak ada perubahan dengan jumlah keseluruhan untuk ASN sebesar Rp 60 Miliar, dan akan diberikan kepada ASN dari jabatan tertinggi hingga staf.
(Wizon Paidi)