BENGKULU, BETVNEWS - RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menggelar penyuluhan atau edukasi kelompok Penatalaksanaan Masalah Kecemasan. Dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang tunggu Poli Rawat Jalan RSKJ Soeprapto, pada Selasa 5 Desember 2023.
BACA JUGA:Tidak Punya BPJS, Tetap Bisa Dapat Layanan Rehabilitasi Narkoba RSKJ Soeprapto, Ini Syaratnya
Kegiatan penyuluhan ini sebagai program Instalasi Keswamas, berkoordinasi dengan unit-unit di RSKJ yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya di ruang tunggu Poli Rawat Jalan.
Sementara yang bertindak sebagai pemateri diminggu ini adalah Ns. Tetih Waidah, S.Kep, selaku Perawat Poli Geriatri RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Dengan mengangkat tema "Penatalaksanaan Masalah kecemasan".
Edukasi ini diikuti tidak kurang dari 40 peserta yang terdiri dari pasien dan keluarga pasien rawat jalan serta pegawai RSKJ Soeprapto.
BACA JUGA:Poli Kulit dan Kelamin RSKJ Soeprapto Bengkulu Melayani Pasien BPJS
Dalam penyampaian materinya, Tetih menjelaskan definisi atau arti kecemasan. Dimana kecemasan merupakan respon individu terhadap Suatu keadaan yang tidak menyenangkan dan dialami oleh semua mahluk hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Atau definisi lainnya dari kecemasan adalah kebingungan, kekhawatiran pada sesuatu yang akan terjadi dengan penyebab yang tidak jelas dan dihubungkan dengan perasaan tidak menentu dan tidak berdaya.
Selanjutnya, Tetih juga menjelaskan tingkat kecemasan menurut Stuart (2006), yang dibagi menjadi 4 tingaktan/fase.
BACA JUGA:Penyebab Gen Z Bisa Terjerumus Komunitas Negatif, Menurut Psikolog Klinis RSKJ Bengkulu
Pertama Kecemasan Ringan dimana Individu masih memiliki kewaspadaan dan persepsi yang luas. Selanjutnya di fase/tingkat dua, penderita kecemasan mulai mengalami penyempetin persepsi atas suatu masalah, lebih lambat dalam berpikir dan mengambil suatu inisiatif (LoLa).
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Miliki 245 Ruang Rawat Inap Bagi Pasien Disabilitas Jiwa
Difase lanjutan atau ketiga penderita sudah mengalami ganguan yang berhubungan dengan kesehatan fisik seperti Dan di fase terakhir penderita sudah di tahap atau fase menyakiti dirinya sendiri (Self Harm) dan tidak berpikir rasional lagi ketika memandang suatu masalah.
BACA JUGA:Caleg Diimbau Kuat Mental Jika Tidak Terpilih, RSKJ Bengkulu Siap Tampung
Oleh karena itu Tetih menyarankan bila penderita kecemasan sudah masuk dalam tahapan berat, untuk segera di bawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.