BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terima pendapatan asli daerah (PAD) dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 83.280.149.500.
BACA JUGA:Peluang Mendatangkan Cuan, Komunitas Smart Matic Bengkulu Edukasi Trading Emas
Rincian masing-masing kabupaten kota, diantaranya:
- Kota Bengkulu sebanyak Rp 34,07 miliar
- Rejang Lebong Rp 6,66 miliar
- Bengkulu Selatan Rp 5,77 miliar
- Bengkulu Utara Rp 10,72 miliar
- Lebong Rp 2,11 miliar
- Kaur Rp 2,89 miliar
- Kepahiang Rp 3,86 miliar
- Mukomuko Rp 7,94 miliar
- Seluma Rp 5,34 miliar
- Bengkulu Tengah Rp 3,91 miliar
BACA JUGA:Ini 3 Resep Seblak Kuah Pedas Nikmat, Pasti Bikin Lidah Kamu Ketagihan, Buat Sekarang!
Jumlah penerimaan program pemutihan tersebut dari 130.152 unit kendaraan mengikuti program pembebasan PKB dan 24.982 unit kendaraan yang mengikuti program BBNKB.