BACA JUGA:11 Poin Keluhan Masyarakat di Reses DPRD Provinsi Bengkulu, dari Kelangkaan Pupuk hingga Solar
Program ini telah dilaksanakan dari 1 Mei hingga 30 November 2023 lalu. Capaian tersebut terdiri pelaksanaan UPTD Samsat kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dilakukan evaluasi untuk pelaksanaan tahun 2024. Program ini telah dilakukan selama dua tahun berturut.
BACA JUGA:Audit 20 Desa, Inspektorat Seluma Temukan Ini
Kemudian yang akan menjadi pertimbangan telah dilakhka selama dua tahun artinya sudah tidak ada lagi kendaraan yang menugggak bayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Perilaku Remaja Merekam Aksi Kekerasan, Fonika Thoyib: Bullying di Kedurang Harus Ditangani Serius
"Kita lihat sesuai kebutuhan ķarena itu kan kebijakan, kebijakan itu kan tidak reguler tidak setiap tahun. Kalau memang nanti sesuai kebutuhan masih banyak menunggak pajak, tidak menutup kemungkinan dilakukan tapi itu nanti setelah setahun berjalan," tutup Isnan.
(*)