BETVNEWS - Berikut ini informasi mengenai bantuan sosial (bansos) yang masih akan dicairkan pemerintah. Bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dalam hal ini ibu hamil bisa mendapat bantuan tersebut.
Penerima ibu hamil dapat kesempatan untuk menerima uang bantuan hingga Rp750 ribu. Dapat langsung cek melaluil link cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, bagi penerima manfaat yang ingin mencairkan bantuan tersebut bisa pastikan lebih dulu bahwa namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang dapat menerima bantuan PKH 2023 ini berasal dari KPM yang kurang mampu atau rentan ekonomi.
Bantuan akan masuk ke rekening masing-masing para KPM, dengan memenuhi syarat yang berlaku.
Diketahui bansos PKH Desember 2023 ini dapat diambil melalui Kantor Pos atau melalui bank himbara. Ibu hamil dapat langsung cek pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi para ibu hamil yang masih ingin mendapat uang bantuan dari pemerintah ini dapat pastikan pencairannya dan jangan sampai hangus.
Setidaknya bansos PKH 2023 ini nantinya akan dapat diterima oleh 7 kategori KPM, termasuk ibu hamil. Sebelum mencek nama penerima dan rincian, terdapat syarat yang perlu diketahui para KPM termasuk ibu hamil agar dapat uang bantuan.
Syarat pencairan bansos PKH 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah
3. Tertdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus untuk anak sekolah