Pemkot Bengkulu Kukuhkan Kelompok dan Keluarga Sadar Hukum, Berikut Tujuannya

Rabu 25-10-2017,10:54 WIB

BETVNEWS - Pemerintah kota Bengkulu rabu pagi (25/10) mengukuhkan sebanyak 14 kelompok dan keluarga sadar hukum. 14 kelomok dan keluarga sadar hukum ini dilantik oleh sekretaris daerah kota Bengkulu Marjon. Adapun 14 kelomok dan keluarga yang dikukuhkan serta dilakukan pembinaan adalah kelurahan Lingkar Barat, Jalan Gedang, Padang Harapan, Sido Mulyo, Cempaka Permai, Tebeng, Tanah Patah, Dusun Besar, Lingkar Timur, Timur Indah, Bentiring Permai, Kandang Limum, Suka Merindu dan kelompok kader hukum SMA Negeri 5 kota Bengkulu. Pengukuhan ini dihadiri oleh kepala devisi pelayanan hukum dan hak asasi manusia Kemenkumham provinsi Bengkulu, Kepala OPD dan instansi terkait lainnya. Dibentuknya kadarkum ini mengingat banyaknya permasalahan hukum kerap terjadi di masyarakat.  Karena itu pembentukan Kadarkum tersebut sangat positif dan menjadi bagian tugas dari pemerintah daerah. Marjon berharap dengan dikukuhkannya kadarkum ini bisa meningkatkan kesadaran taat hukum hingga ke tingkat-tingkat kecamatan dan kota. "Pembentukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan hukum," tutup Marjon sekda kota Bengkulu. (Aris)

Tags :
Kategori :

Terkait