
Sementara itu, Kadis Perpusda Marhakidinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya sangkutan utang tersebut. Namun pihaknya mengatakan, akan segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
"Kalau utang kantor pastinya akan dilunasi, tidak mungkin tidak akan dilunasi. Kan sudah rapat dan disepakati mungkin ada keterlambatan. Saya minta maklum saja, tapi bakal dilunasi," sampai Kadis Perpus. (*)