KPU Kota Bengkulu Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Rabu 03-01-2024,14:03 WIB
Reporter : Shafrawi Salam
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, mulai melakukan pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kota dan DPD, untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pada Rabu 3 Januari 2024.

Kegiatan ini dipantau dan diawasi langsung oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, didampingi Kepolisian dan tim logistik KPU. Sehingga proses pelipatan bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

BACA JUGA:Berikan Pelayanan Terbaik, Seketariat PUPR Kepahiang Bangun Berbagai Fasilitas Publik

Ketua KPU kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menyampaikan, dalam kegiatan pelipatan dan penyortiran ini ada sebanyak 1.107.868 lembar surat suara yang dilipat oleh 120 orang, dengan melibatkan masyarakat Kota Bengkulu yang profesional.

BACA JUGA:Siapkan Rp1,7 Miliar, Tahun Ini Pemkab Seluma Mulai Jalankan Program Seragam Gratis

"Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 ini, melibatkan 120 orang masyarakat yang bekerja dengan profesional, bebas dari partisan dan dapat bekerja dengan kualitas baik," ujarnnya

BACA JUGA:DPD Gerindra Paparkan Strategi Pertahankan Kursi DPR RI Dapil Bengkulu

Sementara itu, untuk target pengerjaan penyortiran dan pelipatan surat suara ini dapat diselesaikan dalam waktu 12 hari, yakni mulai dari tanggal 3 Januari  hingga 14 Januari 2024.

"Kita upayakan pada tanggal 14 Januari 2024, pelipatan dan penyortiran surat suara ini sudah selesai. Karena lebih cepat lebih baik, namun akan tetap menjaga kualitas pelipatan," tambahnya.

Jika ditemukan surat suara yang mengalami kerusakan atau kekurangan surat suara, maka akan dilakukan rekap dan dilaporkan ke KPU Provinsi serta KPU RI. 

BACA JUGA:Hari Amal Bakti ke-78, ASN Kemenag Kaur Gotong Royong Bersihkan Kantor dan Masjid

Adapun surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan dengan rincian yaitu DPRD Kota Bengkulu yang meliputi Dapil 1 jumlah 73.991 lembar atau 148 boks. Kemudian DPRD Kota Bengkulu Dapil 2 jumlah 59.419 lembar lengkap 119 boks, dan DPRD Kota Bengkulu Dapil 3 jumlah 91.725 lembar lengkap 184 boks. Lalu DPRD Kota Bengkulu Dapil 4 jumlah 54.832 lembar lengkap 110 boks. 

Selanjutnya, surat suara DPR RI berjumlah 275.967 lembar atau 552 boks, dan DPRD Provinsi Bengkulu 1 jumlah 275.967 lembar atau 552 boks. Sedangkan surat suara DPD berjumlah 275.967 atau 277 boks. (*)

Kategori :