3. Tepati Janji Bayar sesuai Kesepakatan yang telah kamu buat dengan pihak debt collector
Tips yang ketiga agar debt colector tidak datang lagi ke rumah kamu yaitu dengan cara kamu jangan lupa untuk menepati janji bayar sesuai kesepakatan yang sudah dibuat.
Kalau tidak, DC pinjol bakal kehilangan kepercayaan kepada kamu, karena janji yang sudah di sepakati bersama tapi kesepakatan itu kamu ingkari.
Sehingga, debt collector akan melakukan penagihan sebagaimana mestinya dengan cara datang ke rumah kamu.
Yang harus kamu perhatikan jika debt colector kerumah kamu yaitu kamu harus periksa surat tugas DC. Pastikan bahwa Debt Collector datang sesuai dengan periode penagihan yang ada di surat tugas.
BACA JUGA:Cek Cara Pinjam Paylater di Aplikasi Traveloka, Bisa Pinjam Hingga Limit Rp50 Juta, Cukup Dengan KTP
Apabila DC datang diluar periode penagihan, kamu berhak menolak mereka di rumah kamu.
Periksa identitas dari Penerbit Kartu Kredit yang dimiliki Debt Collector yang dilengkapi dengan foto asli debt colector.
Penagihan oleh DC dilarang menggunakan kekerasan serta ancaman jadi kamu dapat melaporkan jika mengalami kekerasan karena melanggar hak asasi manusia.
Semoga informasi ini bermanfaat, dan paling penting kita tidak terjebak dan Galbay Pinjaman Online.(*)