BENGKULU , BETVNEWS - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kota Bengkulu akan bertugas dua kali di tahun 2024 dan 2025.
Pasalnya, bukan hanya bertugas mengibarkan bendera pada upacara Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti, mereka juga akan ditugaskan mengibarkan bendera di upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025.
Setelah itu, mereka akan menjalani serangkaian tes untuk menjadi Duta Pancasila Purna Paskibraka
BACA JUGA:Tak Kunjung Ada Respon, DPRD Seluma Dinilai Tutup Mata Soal Tambang Pasir Besi
Hal ini disampaikan oleh Dra. Fenny Fahrianny, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu.
Adapun dasar hukum dari tugas baru Paskibraka sebagai Duta Pancasila adalah Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai pembentukan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI).
"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Anggota Paskibraka akan bertugas 2 kali, selain mengibarkan bendera mereka juga akan dilantik sebagai Duta Pancasila," sampai Kepala Badan Kesbangpol Kota Bengkulu kepada BETVNEWS Sabtu 13 Januari 2024.
BACA JUGA:UMK Bengkulu 2024 Sudah Berlaku, Perusahaan Tidak Patuh Bakal Kena Sanksi
Tambah Kepala Kesbangpol Kota, untuk menjadi Duta Pancasila, mantan anggota tim Paskibraka harus mendaftarkan diri ke DPPI dan mengikuti tahapan seleksi.
Setelah lolos dan diterima, para anggota Duta Pancasila akan mengikuti pengangkatan Purna Paskibraka Duta Pancasila.
BACA JUGA:BPJN Bengkulu Persiapkan Penanganan Jalan di Liku 9 Agar Kendaraan Dapat Melintas
"Jaraknya memang hampir 1 tahun. Misal pada tanggal 17 agustus 2024 mereka bertugas, maka pada Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2025 ketika mereka bertugas lagi baru bisa disebut purna Paskibraka," tambahnya.
BACA JUGA:KPU Seluma Kekurangan 21.735 Surat Suara, Terbanyak DPD RI
Lanjut Fenny, tugas mereka setelah lulus seleksi adalah menyebarkan dan mensosialisasikan nilai-nilai pancasila kepada masyrakat hingga ke pelosok-pelosok desa.