BENGKULU, BETVNEWS - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi berakhir pada tanggal 14 Januari kemarin.
Dari 1.564 yang dinyatakan lulus Computer Assited Test (CAT), tercatat 5 peserta PPPK di Bengkulu Utara tidak menyelesaikan pengisian DRH sehingga dinyatakan mengundurkan diri.
BACA JUGA:Lapas Curup Nobatkan 10 Orang Terpilih Jadi Pengunjung Teladan
Mukhsinin Kabid Perencanaan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, 5 peserta PPPK yang dinyatakan mengundurkan diri terdiri 3 formasi tenaga kesehatan dan 2 formasi guru.
BACA JUGA:Sekda Kepahiang dan BPN Bagikan 235 Sertifikat Gratis Program PTSL 2023
Mukhsinin menambahkan, formasi tenaga kesehatan yang mengundurkan diri beralasan satu orang lulus dokter spesialis. Kemudian satu orang menyatakan tidak sesuai dengan penempatan hasil optimaliasasi. Sedangkan satu lainnya tidak terkonfirmasi.
Sementara untuk formasi guru, satu orang pindah domisili di luar provinsi, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan gagal resume.
BACA JUGA:Tahun Ini, Pembangunan Jalan Trans Enggano Dilanjutkan Sepanjang 32,9 Km
"Berdasarkan hasil pendataan terdapat 5 orang yang tidak menyelesaikan daftar riwayat hidup, yakni 3 orang Nakes dan 2 orang tenaga guru," jelasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Air Meluap, Warga Sawah Lebar Baru Harap Saluran Drainase Dikeruk
Untuk satu orang tenaga guru yang dinyatakan gagal resume, Mukhsinin melanjutkan, pihaknya masih melakukan upaya koordinasi dengan pihak BKN agar yang dinyatakan gagal resume tersebut bisa diperbaiki.
"Untuk salah satu tenaga guru yang gagal resume, kita masih berupaya agar bisa diperbaiki," tutupnya. (*)