Musnahkan Limbah Medis, KLHK Bakal Bangun Insinerator di Bengkulu

Minggu 21-01-2024,18:04 WIB
Reporter : Abdu Rahman
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membangun Insinerator atau pemusnah limbah medis, yang dikhususkan untuk limbah rumah sakit di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kerap Abrasi, Kades Usulkan Pembuatan Bronjong Desa Tebat Sibun ke BWSS VII

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Yanmar Mahadi mengatakan, pembangunan ini diwacanakan akan dilakukan pada tahun 2024.

BACA JUGA:Dicari! Belasan Hari Tidak Ada Kabar, Siswi Asal Bengkulu Selatan Dinyatakan Hilang

Dalam pembangunan ini, pihaknya diminta melengkapi beberapa hal, di antaranya yakni penyediaan lahan.

Mengingat pembangunan harus di kawasan industri, maka untuk lahan sendiri telah ditetapkan di kawasan teluk Sepang Kota Bengkulu dan telah diploting seluas kurang lebih 2 hektar. 

BACA JUGA:Gunakan Sabu, Warga Padang Harapan Dibekuk Polisi

"Kita sudah siapkan lahan, karena persyaratan itu harus di kawasan industri maka ditetapkan di kawasan Teluk Sepang. Kita juga sudah ploting area bersama Pelindo," ungkap Yanmar Mahadi. 

BACA JUGA:Jembatan Gantung di Kelurahan Taba Penanjung Rusak, Ancam Keselamatan Petani

Lebih jauh ia memaparkan, untuk melengkapi persyaratan lain, saat ini pihaknya juga tengah mengurus Amdal. Selain itu, pihaknya juga sedang mengurus MoU peningkatan status kepemilikan tanah, dari pihak Pelindo ke Pemprov Bengkulu. 

Kemudian, pihaknya akan turut menyiapkan jalan dan SDM untuk operator nantinya. 

BACA JUGA:HUT IKJT Bengkulu ke-40, Ratusan Pesepeda Ikuti Fun Bike 2024

Sementara untuk pengelolaan sendiri, sesuai persyaratan dari Kementerian harus melalui pihak ketiga, ataupun dengan membuat UPTD.

"Kalau tidak ada halangan lagi, pihak kementerian juga sudah mengagendakan di tahun 2024 ini mulai dibangun," tambahnya. 

 

Kategori :