Pemasangan Listrik Gratis Masih Dibuka, Pendaftaran Sudah Capai 600 Rumah

Senin 29-01-2024,17:09 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada masyarakat tidak mampu menyasar kelompok masyarakat tidak mampu dan belum terdaftar sebagai pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara). 

BACA JUGA:H-4 Jelang Pemilihan, KPU Seluma Mulai Salurkan Logistik Pemilu 2024

Syarat dilakukannya pemasangan listrik juga untuk lokasi rumahnya sudah tersedia jaringan listrik serta diajukan oleh perangkat desa/kelurahan setempat.

Hal penting yang juga harus diperhatikan, untuk rumah sasaran berstatus milik sendiri baik yang dibuktikan surat keterangan tanah maupun dengan sertifikat atau bukan rumah dikontrak/sewa. (*) 

Kategori :