BENGKULU, BETVNEWS - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler sebelumnya telah menggelar reses yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Pasir Putih Kota Bengkulu, dengan mengundang masyarakat dari kalangan umum pada Jumat 2 Februari 2024 yang lalu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu itu mengatakan, reses yang dilakukan tersebut dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan terutama dalam akses komunikasi.
BACA JUGA:Hati-hati! Berikut 7 Efek Samping Menggunakan Masker Putih Telur, Lakukan Ini Sebelum Maskeran
“Warga ini meminta kemudahan akses berkomunikasi, baik melalui eksekutif (Pemerintah daerah) maupun legislatif (Anggota DPRD/Parlemen) dengan orang yang dianggap mewakili mereka,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Kemudahan dalam akses informasi dan kebenaran informasi itulah yang dibutuhkan masyarakat untuk disuarakan para wakil rakyat di parlemen, yang dinyatakan dalam bentuk kegiatan dan program yang berpihak pada kepentingan publik.
BACA JUGA:DPD RI Ungkap Progres Pemekaran 3 Wilayah Otonomi Baru di Provinsi Bengkulu
Terutama dalam memperjuangkan kebutuhan dasar yang meliputi lapangan pekerjaan, akses pendidikan, pendidikan dan sarana fasilitas umum lainnya.
Rakyat dikatakan Dempo Xler seharusnya mendapatkan informasi yang sebenarnya, bukan justru dibohongi terkait program-program yang seolah dilakukan hanya untuk pencitraan politik.
“Seperti pendidikan, rakyat tidak marah kok disuruh bayar sekolah asal adil. Jangan dibohongi, dibilang gratis tapi bayar. Rakyat berobat rela kok bayar, karena memang butuh. Tapi jangan dibohongi gratis tapi bayar, begitupun pekerjaan yang diumumkan bahwa tingkat pengangguran di Bengkulu ini sudah menurun tapi masih banyak penganguran. Rakyat sebenarnya tidak butuh dibuka pekerjaan tetapi ditingkatkan skill (keterampilan),” ujar Dempo Xler disela-sela pelaksanaan reses.
BACA JUGA:7 Tanggal Lahir Ini Akan Sukses Asal Mau Menderita, Susah Dulu Baru Jadi Orang Kaya
Karena dengan skill yang dimiliki, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan apapun yang mereka inginkan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Sementara Pemerintah bertugas mengatur regulasi (aturan), memberikan kemudahan informasi dengan berlandaskan keadilan dan kesetaraan.