BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal menggandeng PT. Telkom untuk pekerjakan tenaga honorer melalui Outsourching. Hal terungkap dalam audensi Gubernur Rohidin Mersyah bersama jajaran PT. Telkom pusat, Rabu 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Sakit Tino Galo, Dinkes Kota Bengkulu Siapkan Anggaran Rp17 Miliar
"Kami mendapatkan kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang bergerak di bidang Property. Jadi ada beberapa kegiatan bisnis mereka saya kira bisa disinergikan dengan Pemerintah Provinsi. Pertama pengelolaan Gedung Pemerintah, sarana dan prasarana pendukung termasuk pelayanan rumah sakit," kata Gubernur Rohidin di Balai Raya Semarak, Rabu 07 Februari 2024.
BACA JUGA:Polres Seluma Ungkap Penyimpanan Ganja Dikubur dalam Tanah, 2 Orang Ditangkap
Gubernur Rohidin menjelaskan, tawaran MoU yang diberikan oleh PT. Telkom pusat yaitu berkaitan rencana mereka untuk menata dan mengelola gedung (aset) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Selain rencana pengelolaan gedung aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT. Telkom juga menawarkan MoU untuk bidang petugas kebersihan yang akan disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Dua Residivis Maling Motor Asal Seluma Kembali Berulah, Terancam 9 Tahun Penjara
"Kemudian juga terkait outsourching, misalnya bidang kebersihan apa lagi kita akan mematuhi undang-undang ASN penghapusan tenaga honorer. Apalagi tenaga (honorer) tersebut tetap kita butuhkan, dan untuk mematuhi mekanisme tersebut ada beberapa yang bisa dikerja samakan," ungkap gubernur.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Gubernur Rohidin Mersyah Izin KASN Gelar Mutasi Hasil Uji Kompetensi
Kemudian Gubernur Rohidin akan meminta kepada jajaran Kepala OPD Pemprov Benģkulu agar mengkaji tawaran-tawaran MoU PT. Telkom yang dapat bisa disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Saya kita tawaran positif, saya juga sudah meminta kepada jajaran Pemprov untuk mengkaji ini yang bisa kita kerja samakan sehingga kerja Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa efisien," tambahnya.
BACA JUGA:H-7 Pencoblosan, KPU Rejang Lebong Lantik PAW 2 Anggota PPS
Sementara itu Presiden Direktur Telkom Property Mohammad Firdaus pada saat audiensi menyampaikan, regulasi tenaga honorer untuk di pihak ketigakan juga sudah ada dalam aturan Pemerintah.
"Jadi regulasi ke depan itu tenaga honorer akan dipihak ketigakan dan kami akan menerapkan seperti itu di seluruh Indonesia. Mungkin nanti konsep mekanismenya kita jajaki," tutup Mohammad Firdaus.