Jika menolak maka kamu akan dianggap curang karena memicu terjadinya pemungutan suara ganda.
Oleh sebab itu, pemilih wajib mencelupkan jari ke tinta. Bila menolak, pemilih akan diberi teguran dan sanksi.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Musnahkan Surat Suara Pemilu yang Rusak, Berikut Rinciannya
Itulah larangan yang harus dihindari saat nyoblos Pemilu 2024, pastikan kamu tidak melakukan hal-hal yang disebutkan sebelumnya agar Pemilu 2024 berlangsung aman dan tertib. Semoga bermanfaat.(*)