BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 204 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bengkulu telah memasuki masa pensiun tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera.
BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Kades Dusun Baru, Bupati Seluma Masih Kaji Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Namun angka tersebut belum final, sebab masih ada sejumlah ASN lainnya yang sedang dalam proses memasuki masa pensiun.
Dari jumlah tersebut, diketahui juga bahwa tidak ada ASN yang mengajukan pensiun dini.
BACA JUGA:13 Kecamatan di Rejang Lebong Serentak Pleno Penghitungan Suara
"Hingga hari ini tercatat ada 204 ASN memasuki masa pensiun. Setiap ASN memiliki tanggal diangkat menjadi PNS (TMT) yang berbeda-beda, sehingga kemungkinan jumlahnya bisa akan bertambah," ungkapnya.
BACA JUGA:Dinsos Seluma Terima Usulan Alat Bantu Penyandang Disabilitas, Masyarakat Diminta Ajukan Proposal
Gita juga menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kota Bengkulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana membuka penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS pada tahun 2024.
Untuk jumlah pengusulan formasi PPPK Kota Bengkulu sebanyak 2.349 dan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 113 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2024.
BACA JUGA:Dinkes Sebut Remaja Putri HB Rendah Berpotensi Melahirkan Bayi Stunting
"Pada tahun 2024 ini, Insya Allah akan ada dibukanya PPPK dan CPNS agar bisa menjadi penyegaran di lingkungan ASN Pemkot Bengkulu," tambahnya.
BACA JUGA:Update Real Count Sementara Pileg DPRD Bengkulu Tengah: PDIP Memimpin
Dirinya juga menambahkan, bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pemetaan kebutuhan ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu.
"Pemetaan ini bertujuan untuk memahami kebutuhan yang spesifik dan mendalam di setiap unit kerja, sehingga rekrutmen ASN baru dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Hal ini juga akan membantu dalam menentukan jumlah dan jenis formasi yang diperlukan untuk mendukung kinerja pemerintah daerah secara efektif dan efisien," pungkasnya.(*)