BENGKULU, BETVNEWS- Trizaki Andrian Gunawan akui mendapatkan lima kertas suara saat memberikan hak suaranya di TPS 5 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.
Kala itu Trizaki Andrian Gunawan mendapatkan kertas suara dengan menunjukan e-KTP yang beralamat Kota Bengkulu ke petugas KPPS.
"5 dang (Iya ada lima, Red)," kata Trizaki Andrian Gunawan melalui pesan singkat whatsapp, Minggu (18/2/2024).
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tegaskan Honor KPPS Pemilu Dibayarkan Tuntas Paling Lambat Bulan Ini
Sementara itu, Ketua KPPS, Hasan, mengungkapan ada tiga orang yang menerima kertas suara dengan menunjukan e-KTP yang beralamat diluar Kabupaten Seluma.
"Pertama Abu Janis warga Desa Suka Medan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kedua Mega Wati warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan terakhir Trizaki Andrian Gunawan dengan alamat Kota Bengkulu," terang Hasan.
BACA JUGA:Prediksi 35 Nama Caleg Terpilih DPRD Kota Bengkulu 2024-2029, Berikut Daftarnya
Saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan Seluma telah mendapatkan surat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
"Iya benar, kami ada pimpinan, kami akan koordinasi dulu sama pimpinan," ujar Ijal saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp.(*)