2. KPM bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan
3. KPM bansos PKH dan BPNT 2023.
Bansos beras 10 kg nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:PAN Evaluasi Kinerja Pj Walikota, Ketua Fraksi Gerindra Kota Bengkulu Turut Angkat Bicara
Selain melalui Kantor Pos, nantinya pihak PT Pos Indonesia juga akan menyalurkan bansos beras 10 kg kepada komunitas Desa seperti RT maupun RW setempat.
Untuk itu, KPM bisa mencairkan bansos pangan di 2 tempat tersebut.
Namun sebelum mengambil bantuan kepada pihak terkait, ada persyaratan yang harus dibawa oleh penerima manfaat.
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Seluma Naik Penyidikan, Kejari Geledah 3 Kantor OPD
Apa saja persyaratan yang harus dibawa sebelum mengambil bantuan?
Adapun persyaratan yang harus dibawa sebelum mengambil bantuan bansos pangan melalui Kantor Pos adalah KPM cukup menyiapkan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
Apabila KPM sudah menyiapkan dokumen persyaratannya, berikut cara atau mekanisme pengambilan bansos beras.
BACA JUGA: Ramadhan Hampir Tiba! Berikut Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2024 Lengkap, Arab, Latin dan Terjemahannya
Yang pertama, KPM dapat datang ke kantor pos atau ke kelurahan yang sudah ditunjuk jadwalnya oleh RT/RW.
Setelah sampai di lokasi pengambilan bansos, serahkan syarat yang sudah kamu siapkan kepada petugas. Apabila ada antrean, disarankan untuk menunggu sampai giliranmu tiba.
BACA JUGA:Harga iPhone SE 2020 Makin Murah Saat Ini, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya yang Perlu Diketahui
Jika giliranmu tiba, petugas Pos akan memanggil nama KPM untuk mengambil bantuan beras seberat 10 kg. Setelah menandatangani penerimaan selanjutnya bantuan bisa langsung di bawa pulang.