Kerap Dilalui Truk Tambang Kelebihan Muatan, Jalan Menuju Rumdin Pemkab Seluma Rusak Parah

Selasa 19-03-2024,14:24 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Akses jalan menuju komplek perumahan dinas (Rumdin) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma saat ini rusak parah dengan kondisi jalan berlubang dan bergelombang. Selain karena kondisi jalan yang labih, kerusakan tersebut juga diduga disebabkan oleh kendaraan dump truk kelebihan muatan (over load) dari tambang kuari yang kerap melewati jalan tersebut.

BACA JUGA:Dempo Xler Ungkap Keinginan Maju Pilgub Bengkulu Jalur Independen

Kepala Dinas Perumahaan dan Permukiman, Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi mengatakan, jalan yang dilalui kendaraan dump truk dari kuari tersebut merupakan jalan kelas III dengan maksimal tekanan beban 8 ton.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pengelola kuari untuk tidak mengangkut beban yang melebihi kapasitas jalan.

BACA JUGA:Tok! Kemenag Seluma Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024, Ini Nominalnya

"Kami meminta pengelola kuari agar tak memuat beban lebih dari 8 ton, karena ini jalan kelas III," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Labaran, 10 Merek Mobil Ini Terpantau Laris Manis di Pasaran, Nomer 1 Toyota

Dalam waktu dekat ini, Dinas Perumahaan dan Permukiman, Perhubungan (Disperkimhub) bakal melayangkan surat imbauan kepada pengelola kuari agar mematuhi peraturan yang ada.

"Segera kita kirim surat imbauan ke pengelola kuari, jika terus dibiarkan kondisi jalan akan tambah parah. Kami minta pengelola kuari agar mematuhi peraturan dan menyesuaikan tonase muatan maksimal 8 ton," kata Erlan Suadi.

BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Buka Posko Pengaduan Terkait Pembayaran THR

Ditambahkannya, ia sangat menyayangkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah tersebut.

Ia menuturkan, bahwa seharusnya jalan yang telah dibangun oleh Pemkab Seluma dapat dijaga bersama.

Namun akibat kurang kesadaran diri dan tidak mematuhi batas maksimal beban muatan, sehingga jalan menuju Rumdin mengalami kerusakan parah dan berlubang di sepanjang jalan.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Besaran Zakat Fitrah di Kota Bengkulu Jadi Rp45.000 per Jiwa

"Kami tidak melarang jalan tersebut digunakan, kami cuma minta untuk mematuhi tonase. Agar jalan tidak cepat rusak, sehingga harus saling menjaganya," tambahnya. (*)

Kategori :