Kasus Korupsi DD Suban, Polres Seluma Sebut Kerugian Negara Baru Dikembalikan 30 Persen

Rabu 20-03-2024,14:23 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

"Apakah pengembalian potensi kerugian negara ini bagian dari upaya keringanan atau sebaliknya. Mengingat saat ini masih ada potensi KN yang belum di kembalikan, sehingga kita koordinasikan dulu kek Kemendagri," sambungnya. (*)

Kategori :