Dua Pemuda Ini Diamankan Saat Asyik Ngelem

Selasa 07-11-2017,12:17 WIB

BETVNEWS - GB warga kelurahan bajak dan AN warga tanjung jaya kota Bengkulu, diamankan setelah melakukan pencurian dua unit handphone di rumah riski yang berada di kelurahan bajak kota Bengkulu. Keduanya diamankan saat sedang  asyik nongkrong dan “Ngelem” bersama teman-temannya di piggir pantai. Melihat hal tersebut, pihak kepolisan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang pemuda yang salah satunya perempuan sedang memegang handphone. Setelah dilakulan introgasi, ternyata handphone tersebut adalah hasil curian. "Kita langsung amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku pencurian ini dan akan dikenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara" Ujar Kompol Jauhari, kapolsek teluk segara. Diktahui pelaku mengambil dua unut handpone tersebut saat korban lengah. Dua unit hanphone tersebut telah dijual oleh pelaku dengan harga 400 ribu rupiah. Dari pengakuan pelaku hasil uang tersebut dibagi dua untuk membayar hutang. "Saya jual melalui facebook dapat duit Rp. 400.000,-. Saya berikan dengan teman Rp. 50.000,- Sisanya saya gunakan untuk bayar hutang." tutur GB pelaku pencurian. (Aris)

Tags :
Kategori :

Terkait