Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam membersihkan citra pariwisata daerah.
Fokus utama kini tertuju pada sterilisasi kawasan Pantai Panjang dari keberadaan warung remang-remang (warem) yang terindikasi menjadi sarang peredaran minuman beralkohol dan tuak.
Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi asli Pantai Panjang sebagai destinasi wisata keluarga yang aman, nyaman, dan religius, sejalan dengan visi pembangunan mental masyarakat Kota Bengkulu.
Sebagai bentuk tindakan nyata, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran pada Jumat pagi. Penertiban ini menyasar sejumlah titik yang masih nekat beroperasi meskipun surat peringatan telah dilayangkan sebelumnya.
BACA JUGA:Pastikan Gempala Berhasil, Dedy Wahyudi Instruksikan OPD Rawat Intensif Pohon Kelapa Pantai Panjang
BACA JUGA:Matangkan Persiapan, Dikbud Pastikan Siswa SD dan SMP se-Kota Bengkulu Siap Hadapi TKA April Ini
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa masa toleransi bagi para pemilik warem telah habis. Ia menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu mengambil tindakan fisik jika imbauan pemerintah terus diabaikan.
“Saya tegaskan, dalam waktu dekat warem-warem yang masih membandel ini akan kita bongkar habis. Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di ikon wisata kita. Ini adalah bagian dari komitmen besar menata Pantai Panjang agar lebih tertib,” ujar Dedy Wahyudi dengan nada bicara tegas.
Menurut Dedy, keberadaan warem tidak hanya merusak estetika pantai, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat yang meresahkan warga sekitar maupun wisatawan.
Pemerintah tidak ingin wajah ibu kota provinsi ini tercoreng oleh aktivitas negatif yang terselubung di balik warung-warung tidak resmi tersebut.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Terjunkan Tim Verifikasi Pantau Kepatuhan Perusahaan Terkait Aturan WF
BACA JUGA:Dikenal Rajin Bantu Masjid, Suherman Lansia 74 Tahun Ditemukan Meninggal Sendirian di Simpang Bajak
“Kita harus memutus rantai kegiatan negatif yang merugikan masyarakat. Jangan sampai citra baik Kota Bengkulu rusak hanya karena pembiaran terhadap aktivitas seperti ini. Pariwisata kita harus bersih dan bermartabat,” tambahnya.
Melalui operasi pembersihan ini, Pemkot Bengkulu menargetkan transformasi total kawasan pesisir menjadi ruang publik yang representatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

