Bank Indonesia

Bapenda Bengkulu Selatan Bidik 50 Titik Usaha untuk Pemasangan Tapping Box

Bapenda Bengkulu Selatan Bidik 50 Titik Usaha untuk Pemasangan Tapping Box

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Edwin Permana--(Sumber Foto: Ary/BETV)

BENGKULU SELATAN, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan akselerasi besar-besaran dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengandalkan skema transparansi digital, Bapenda mulai memetakan puluhan unit usaha potensial untuk disisipi teknologi tapping box guna menutup celah kebocoran pajak daerah.

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Edwin Permana, mengungkapkan bahwa sektor perhotelan, restoran, dan hiburan masih menyimpan potensi pajak "tersembunyi" yang belum tersentuh secara maksimal. Pemasangan alat perekam transaksi ini dipandang sebagai solusi mutakhir untuk menciptakan sistem pelaporan yang akurat dan real-time.

"Kami melakukan evaluasi mendalam dan menemukan banyak potensi yang belum tergarap optimal. Langkah strategis kami adalah mengintegrasikan teknologi tapping box ke dalam sistem transaksi pelaku usaha," jelas Edwin.

BACA JUGA:Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar

BACA JUGA:Waspada Karhutla! BMKG Pantau 30 Titik Panas di Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Rawan

Dalam misi digitalisasi ini, Bapenda tidak bergerak sendiri. Kerja sama erat dijalin bersama Bank Bengkulu sebagai penyedia sistem pembayaran, serta melibatkan pihak Kejaksaan untuk menjamin aspek legalitas dan kepatuhan wajib pajak.

Menariknya, Edwin menjamin bahwa kendala fasilitas tidak akan menjadi penghalang. Pemerintah daerah berkomitmen menyediakan perangkat pendukung bagi pelaku usaha yang belum memiliki infrastruktur komputer memadai.

"Kami tidak hanya menuntut pajak, tapi juga memberikan solusi. Bagi pelaku usaha yang belum punya perangkat, akan kami fasilitasi. Hebatnya lagi, alat ini bisa berfungsi sebagai sistem manajemen arus kas (cash flow) sederhana bagi mereka," tambahnya.

BACA JUGA:Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!

BACA JUGA:Pastikan Gempala Berhasil, Dedy Wahyudi Instruksikan OPD Rawat Intensif Pohon Kelapa Pantai Panjang

Satu poin krusial yang ditegaskan Edwin adalah meluruskan miskonsepsi mengenai beban pajak. Ia menjamin kehadiran tapping box tidak akan menggerus keuntungan bersih pemilik usaha.

"Pajak 10 persen itu dipungut dari konsumen atas layanan yang mereka nikmati, bukan memotong harga pokok penjualan pengusaha. Jadi, jika harga makanan Rp25.000, nominal itu tetap utuh milik pedagang, sementara pajaknya ditambahkan di atas harga tersebut," urai Edwin.

Sejauh ini, sekitar 60 pelaku usaha telah masuk dalam radar pendataan awal. Tim Bapenda kini tengah melakukan validasi ketat untuk menentukan 50 titik prioritas yang paling layak dipasangi perangkat tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait