BENGKULU, BETVNEWS - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tahun 2023, pada Rabu 27 Maret 2024, tidak berjalan mulus.
Pasalnya, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca harus menunda (skors) agenda penyampaian LKPJ. Penundaan tersebut dilakukan usai adanya interupsi dari beberapa anggota DPRD Seluma, karena Bupati Seluma Erwin Octavian tidak hadir dalam agenda tersebut.
BACA JUGA:Bupati Sebut Pemkab Seluma Selalu Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
"Karena tidak sesuai dengan tata terbit, maka paripurna penyampaian LKPJ tahun 2023 kita skors sampai semuanya lengkap," sampainy, Rabu 27 Maret 2024.
BACA JUGA:Ramcek PO Bus di Bengkulu Persiapan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Minimalisir Kecelakaaan
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, meskipun dapat diwakilkan oleh Wabup, namun hal ini merupakan pertanggungjawaban dari Bupati untuk menyampaikan LKPJ APBD di tahun 2023 kemarin.
"Boleh saja diwakilkan Wabup tapi penyamapaian LKPJ APBD tahun 2023 ini merupakan tanggung jawab Bupati," ujarnya.
BACA JUGA:Anggaran Rp17 Miliar Digelontorkan, Program SPAM Regional Seluma Masuk Tahap Lelang Pekerjaan
Dengan tidak hadirnya Bupati dalam beberapa kali paripurna sebelumnya, Ketua DPRD menilai adanya ketidaharmonisan antara legislatif dan eksekutif.
Mengingat ini tahun ini masa jabatan terakhir pada beberapa anggota DPRD Seluma dan Bupati serta Wabup.
BACA JUGA:Tantangan dan Peluang Maju Pilkada 2024 Jalur Independen Menurut Pengamat Politik UNIB
Maka dari itu, ia berharap Bupati dapat hadir dalam penyampaian LKPJ tahun 2023.
"Seperti apa yang disampaikan saat interupsi anggota DPRD, jelang masa akhir jabatan DPRD Bupati dan Wabup, kita berharap ada harmonisasi terbangun. Terpenting ini kan tanggung jawab Bupati jadi kita harapakan semua sama-sama hadir," pungkasnya. (*)