BETVNEWS - Sekitar 2.681 Guru yang berstatus sebagai guru honorer di Kabupaten Seluma, hingga saat ini belum jelas kepastian untuk diangkat sebagai pegawai P3K. Selain memang belum memenuhi syarat, rencana pengangkatan guru honorer juga hingga saat ini belum menemui titik terang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan tes terhadap 32 orang tenaga penyuluh pertanian, yang berdasarkan SK Kemenpan RB akan segera diangkat menjadi pegawai P3K.
"Saat ini kita tengah mempersiapkan pelaksanaan tes untuk 32 tenaga penyuluh pertanian, yang mana berdasarkan SK Kemenpan akan segera diangkat sebagai pegawai P3K," ucap Sekda Seluma.
Menurutnya sebelum diangkat sebagai pegawai P3K, salah satu syaratnya 32 orang penyuluh tersebut harus mengikuti tes yang akan dilakukan dengan sistem CAT. Sedangkan untuk guru honorer menurut Irihadi untuk saat ini masih belum menemukan titik terang.
"Nanti akan kita lakukan tes dahulu kepada 32 orang penyuluh tersebut, nah kalau guru honorer kita belum menemukan titik terangnya," jelas Irihadi.
Salah satu yang menyebabkan tidak jelasnya terkait dengan pengangkatan menjadi pegawai P3K terhadap guru honorer, salah satunya karena hingga saat ini masih banyak SK yang dipegang guru honorer tersebut hanya berdasarkan SK Kepala Sekolah, bukan SK Bupati Seluma.
"Salah satu kendala yang terbesar, mereka itu hanya memegang SK Kepala Sekolah, bukan SK yang langsung dikeluarkan oleh Bupati," lanjutnya.
Sementara itu, sekitar 305 guru honorer yang menurut Kepala Dinas Pendidikan Seluma, telah memenuhi syarat tersebut, masih belum pasti bisa dilakukan pengangkatan sebagai pegawai P3K, hal ini juga dikarenakan memang laporan untuk K2 tersebut hingga saat ini belum ada.
"Saya belum berani menjamin, karena memang hingga saat ini laporan untuk pengangkatan P3K tersebut belum ada," tambahnya.
Namun pihaknya akan mencoba kembali berkoordinasi kepada pihak BKN pusat, terkait dengan guru honorer yang telah bekerja puluhan tahun, agar diupayakan bisa diangkat menjadi pegawai P3K, karena dengan jumlah pengabdian selama puluhan tahun tersebut, sudah semestinya dilakukan pengangkatan.
"Kita akan tetap mencoba, bahwa koordinasi akan terus dilakukan kepada BKN pusat, nanti bagaimana nasib mereka yang telah bekerja hingga puluhan tahun tersebut," sambung Irihadi.
(Wizon Paidi)