Kecam Tindakan Asusila Terhadap Perempuan, Jonaidi: Pastikan Hukuman Berat bagi Pelaku

Senin 01-04-2024,11:30 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus asusila terhadap perempuan dan anak bawah umur masih kerap terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu, bahkan dalam tahun ini saja sudah beberapa kasus yang berhasil terkuak sehingga membuat kekhawatiran akan keselamatan anak-anak serta perempuan.

Bahkan para pelaku bukanlah orang jauh, melainkan orang terdekat sehingga akan membuat ketakutan akan kasus asusila ini begitu mencekam para orang tua.


FKPAR (Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput) Kabupaten Seluma yang merupakan bagian dari cahaya perempuan WCC Bengkulu siap mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BACA JUGA:Soal Sengketa Pemilu dan Pilpres, Begini Pesan Jonaidi, SP Untuk Masyarakat

Untuk mencegah terjadinya kasus yang tidak bisa dimaafkan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu meminta peran aktif pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, akan pentingnya melindungi anak dan memberikan pemahaman tentang rentannya terjadi pelecehan.

"Tentu kasus asusila yang terjadi terhadap anak dan perempuan ini harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai hal ini terus berulang terjadi sehingga membuat kekhawatiran yang begitu tinggi akan keselamatan anak-anak maupun perempuan," ujar Jonaidi, SP.

BACA JUGA:6 Jabatan Segera Dilelang, Jonaidi: Pemerintah Provinsi Bengkulu Harus Profesional Dalam Mengisi Jabatan

Jonaidi menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku tindakan asusila baik terhadap anak-anak maupun perempuan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak pengampunan karena merupakan tindakan yang sangat tercela.

"Berikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku, karena menurut saya tidak ada tempat dan pengampunan bagi pelaku tindakan asusila," ujarnya.

BACA JUGA:Masuk Daftar Kalender Event Nusantara, Jonaidi: 3 Festival Wisata Ini Bisa Jadi Ajang Memperkuat Ekonomi

Sementara itu, dirinya juga meminta agar pendampingan terhadap korban juga harus ditingkatkan sehingga bisa kembali memiliki kepercayaan diri demi menjaga cita-cita dan masa depannya.

"Pemerintah tentu harus memberikan pendampingan ekstra kepada para korban, terutama dalam hal membangkitkan psikis korban agar bisa menggapai masa depannya," tambahnya.(ADV)

Kategori :