BETVNEWS - Sebanyak 206 SK CPNS tahun 2018 Kabupaten Lebong rencannaya akan dibagikan pada Senin (18/3) mendatang. Dimana SK CPNS tersebut secara langaung akan dibagikan oleh Bupati Lebong, H. Rosjonsyah SIP MSi setelah pelaksanaan apel gabungan di lapangan pendopo rumah dinas Bupati Lebong.
Disampaikan Kabid Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lebong, A. Ropik bahwa pada pembagian SK yang langsung diserahkan Bupati, juga akan ada pengarahan dan pembinaan dari bupati terkait tugas dan fungsi ASN.
"Insyaallah jika tidak ada kendala, 206 SK CPNS akan dibagikan Senin nanti di pendopo rumah dinas bupati dan akan dibagikan langsung oleh bupati lebong," jelas Ropik.
SK 206 CPNS yang akan dibagikan terdiri dari 100 tenaga guru, 77 tenaga kesehatan dan 29 tenaga teknis ini berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yakni tanggal 1 Februari 2019, sedangkan SK pengangkatan tertanggal 18 Februari 2019 dan SPT (Surat Perintah Tugas) tanggal 1 Maret 2019, serta SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) tertanggal 18 Maret 2019. "Sehingga mulai Senin besok, para CPNS ini sudah diminta untuk melapor ke unit kerja masing-masing sesuai dengan penempatan di SK," kata Ropik.
Sementara itu, untuk pemberian gaji 80 persen CPNS tersebut, akan diberikan pada tanggal 1 April 2019, dimana hal ini sesuai dengan Perka BKN nomor 14 tahun 2014 tentang pembayaran gaji setelah melaksanakan tugas.
"Untuk gaji 100 persen akan diberikan setelah melaksanakan prajabatan dan diperkirakan tahun depan," pungkasnya. (D99)